Simak Penjelasan Mengenai Debitur Istilah dalam Dunia Keuangan

PIKIRANPOSITIF.com – Simak penjelasan mengenai debitur istilah dalam dunia keuangan. Bagi mereka yang berkecimpung di industri keuangan dan perbankan, istilah debitur adalah kata yang sering mereka dengar.

Keberadaannya terkait erat dengan kegiatan perbankan, terutama untuk pinjam meminjam. Tentunya Anda ingin mengetahui lebih jauh apa itu debitur, siapa saja yang bisa menjadi debitur, dan contoh debitur dalam kehidupan sehari-hari.

Berikut ini akan kamu pelajari lebih banyak tentang hal ini di sini. Oleh karena itu, silakan baca uraian di bawah ini dengan cermat.

Apa Itu Debitur?

Pembahasan utama dalam artikel ini adalah tentang debitur. Anda secara otomatis perlu mengetahui pemahaman dasarnya terlebih dahulu.

Secara umum, debitur adalah orang yang berhutang kepada orang lain atau pihak lain. Arti lainnya dari debitur adalah peminjam. Mereka biasanya mendapatkan sesuatu dari kreditur atau pemberi pinjaman.

Akan ada kontrak di mana peminjam harus berjanji untuk membayar atau mengganti sesuatu di masa depan tergantung pada kondisi.

Pinjaman yang mungkin diterima peminjam di kemudian hari terkadang memerlukan jaminan atau agunan yang akan diterima kreditur. Jaminan ini akan menjadi penghubung dan bukti hubungan kepercayaan antara para pihak.

Nantinya, jika debitur lalai membayar peminjam sesuai dengan batas waktu yang disepakati dengan kreditur, maka jaminan dapat dialihkan atau dirampas oleh pihak pemberi pinjaman.

Jika peminjam mampu mengembalikan pinjaman kepada kreditur sesuai dengan perjanjian, maka aset yang menjadi jaminan dikembalikan kepadanya.

Agunan dapat berupa benda bergerak atau barang berharga, seperti akta tanah untuk titipan bank.

Siapa yang Bisa Menjadi Debitur?

Pertanyaan selanjutnya adalah siapa yang boleh meminjam uang dari debitur atau kreditur.

Baca Juga:  Strategi untuk Membebaskan Diri dari Hutang dengan Perencanaan Keuangan

Berikut adalah beberapa pihak atau kriteria yang biasanya diminta dari peminjam:

1. Termasuk Usia Dewasa

Ketika Anda ingin menjadi debitur, satu hal yang pasti: usia Anda. Peminjam yang masih di bawah umur tidak dapat menjadi peminjam.

Karena mereka masih di bawah umur. Mereka yang masih di bawah umur masih menjadi tanggungan orang tuanya.

Persyaratan usia adalah mutlak, terutama jika Anda mendapatkan pinjaman dari bank besar dan ingin memasukkannya secara legal.

Umumnya, batas usia minimal untuk menjadi debitur adalah 18 tahun. Contohnya termasuk bank-bank milik negara Indonesia seperti BRI, BNI atau BTN, serta bank-bank milik daerah.

2. Memiliki Kartu Identitas

Debitur harus memiliki tanda pengenal selain usia dewasa. Misalnya KTP bisa berupa Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Bisa juga kartu lain yang isinya secara formal menggambarkan identitas Anda.

Mengapa debitur wajib membawa tanda pengenal? Ini karena ID penting untuk pengumpulan data di masa mendatang.

Kartu kredit memungkinkan kreditur untuk mengetahui di mana peminjam ketika tanggal jatuh tempo telah berlalu tetapi aturan belum melunasi atau belum melunasi pinjaman.

3. Seseorang yang Dapat dipercayai Sebagai Debitur

Meminjam dari seseorang ataupun orang lain berarti Kamu harus jadi seorang yang bisa meyakinkan mereka. Oleh karena itu, siapa pun yang dapat menjadi peminjam haruslah seseorang yang dapat Anda percayai.

Bagaimana Anda membangun kepercayaan dengan kreditur sebagai peminjam?

Triknya adalah memberinya jaminan yang layak. Sebuah jaminan atau agunan kemudian menjadi tali pengikat antara peminjam dan pemberi pinjaman.

Contoh Debitur dalam Keseharian

1. Orang yang Meminjam Uang dari Bank

Contoh pinjaman pertama dan paling nyata dalam kehidupan sehari-hari adalah ketika orang meminjam uang dari bank umum atau swasta.

Baca Juga:  Manfaat Menabung untuk Sekarang dan Masa Depan

Biasanya mereka akan meminjam uang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dana likuid juga mendamaikan jaminan yang Anda berikan kepada bank atau kreditur.

2. Kredit Barang Keliling

Dalam kehidupan sehari-hari, peminjam tidak lain adalah Anda, yang berurusan dengan peminjam yang bepergian.

Biasanya ada pinjaman bergerak seperti barang dan perlengkapan rumah tangga. Anda dapat digolongkan sebagai debitur karena Anda mungkin terlilit hutang jika tidak segera membayar barang yang Anda terima.

3. Meminjam dari Bank Harian atau Bank Titil

Selain bank resmi milik negara dan bank swasta, pada umumnya masyarakat suka meminjam uang dari pihak lain setiap hari.

Misalnya, akan ada pesta di mana Anda adalah pemilik toko di pasar dan ingin meminjamkan uang, biasanya dengan sistem penagihan harian. Namanya Bank Titil atau Bank Harian.

Sistemnya biasanya berbeda dengan bank resmi. Tidak perlu mengajukan garansi dan pembayaran sangat mudah.

Namun, bunga pinjaman ini biasanya sangat tinggi.

Kesimpulan

Pada hakekatnya debitur adalah orang yang dipercaya yang sudah dewasa, memiliki tanda pengenal, dan dapat melakukan transaksi pinjam meminjam.

Transaksi ini dapat dilakukan melalui lembaga resmi maupun informal. Ada peminjam yang harus memiliki agunan, dan ada peminjam yang bisa meminjam tanpa agunan.

Kami berharap artikel ini akan membantu Anda memahami apa itu debitur.

Untuk pembahasan tentang Keuangan, kamu bisa baca lebih lanjut disini : pikiranpositif.com

Dapatkan juga update artikel terbaru setiap hari dari ampmori.com. Mari bergabung di Channel Telegram ‘Ampm Ori‘, caranya klik link https://t.me/ampmori, kemudian Subscribe. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button