Apa yang dimaksud dengan gender, kesetaraan gender, dan ketidakadilan gender?
Jawaban :
- Gender adalah karakteristik pria dan wanita yang terbentuk dalam masyarakat. Gender bisa dipertukarkan. Misalnya, perempuan bisa bersifat maskulin dan laki-laki ada yang bersifat feminim.
- Kesetaraan Gender adalah pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka, yang bersifat kodrati.
- Ketidak adilan Gender dimana terdapat suatu kondisi yang menunjukkan pembatasan peran, pemikiran atau perbedaan perlakuan yang berakibat pada terjadinya pelanggaran atas pengakuan hak asasi, persamaan hak antara perempuan dan laki-laki.