Apa yang dimaksud dengan gender, kesetaraan gender, dan ketidakadilan gender?

Jawaban :

  1. Gender adalah karakteristik pria dan wanita yang terbentuk dalam masyarakat. Gender bisa dipertukarkan. Misalnya, perempuan bisa bersifat maskulin dan laki-laki ada yang bersifat feminim.
  2. Kesetaraan Gender adalah pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka, yang bersifat kodrati.
  3. Ketidak adilan Gender dimana terdapat suatu kondisi yang menunjukkan pembatasan peran, pemikiran atau perbedaan perlakuan yang berakibat pada terjadinya pelanggaran atas pengakuan hak asasi, persamaan hak antara perempuan dan laki-laki.
Baca Juga:  Peran pemuda dalam perjuangan menuju kemerdekaan antara lain

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button