Apa yang dimaksud dengan gender, kesetaraan gender, dan ketidakadilan gender?

Jawaban :

  1. Gender adalah karakteristik pria dan wanita yang terbentuk dalam masyarakat. Gender bisa dipertukarkan. Misalnya, perempuan bisa bersifat maskulin dan laki-laki ada yang bersifat feminim.
  2. Kesetaraan Gender adalah pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka, yang bersifat kodrati.
  3. Ketidak adilan Gender dimana terdapat suatu kondisi yang menunjukkan pembatasan peran, pemikiran atau perbedaan perlakuan yang berakibat pada terjadinya pelanggaran atas pengakuan hak asasi, persamaan hak antara perempuan dan laki-laki.
Baca Juga:  Siapa sajakah tokoh yang hadir pada acara pembacaan teks Proklamasi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button